Apa Beda Pewarna Makanan dan Pasta untuk Cake?

Ada beberapa kue yang memang butuh kita tingkatkan warnanya atau bahkan kita beri warna untuk tiap lapisnya, misalnya Rainbow Cake, atau Red Velvet Cake. Kadang kita hanya membutuhkan warnanya saja, tapi ada kalanya kita juga butuhkan pewarna kue yang juga bisa meningkatkan rasa dan aroma kue yang kita buat. Untuk keperluan mewarnai makanan, maka ada 2 macam bahan yang bisa dijadikan pilihan yaitu pasta dan pewarna makanan.

Bagaimana dengan essens?

Essens biasa digunakan hanya untuk meningkatkan aroma makanan dan tidak berfungsi mewarnai makanan. Essens umumnya dikemas dalam botol kaca dan berbentuk cairan bening. Jadi kita tidak bahas essens disini karena tidak untuk dibandingkan dengan pewarna makanan yah.

Oke yuk kembali ke pembahasan soal pewarna makanan.

Kedua jenis pewarna makanan yang disebutkan diatas memiliki fungsi yang hampir sama namun ada sedikit perbedaan. Lalu apa perbedaan pewarna makanan dan pasta? Serta kapan kita bisa menggunakan dua jenis pewarna tersebut? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Perbedaan Pewarna Makanan dan Pasta

Setiap jenis bahan makanan tentunya selalu ada perbedaan dan hasilnya juga akan bekerja sesuai kegunaannya masing-masing. Lalu apakah pewarna makanan dan pasta memiliki perbedaan, padahal jika dilihat keduanya memiliki fungsi yang sama untuk membuat makanan terlihat menarik? Jawabannya tentu ada. Berikut perbedaan pewarna makanan dan pasta yang perlu kamu kenali.

1. Pewarna Makanan

Bahan ini berfungsi untuk memberi warna pada beberapa jenis makanan atau minuman yang membutuhkan warna lebih. Dan yang jelas bahan ini tidak memiliki rasa dan aroma. Sehingga untuk kebutuhan memberikan warna kepada makanan tanpa ada kebutuhan untuk rasa dan aroma tambahan, maka pewarna makanan adalah pilihan yang tepat.

Pewarna makanan ada yang berbentuk cair dan bubuk. Walau berbeda bentuk tetapi masih menjanjikan hasil yang sama, yaitu memberikan warna yang menarik. Untuk yang tidak sempat membuat pewarna makanan alami, cara praktisnya adalah menggunakan bahan jadi ini.

Selain itu pewarna makanan yang berbentuk cair ada yang berbasis air dan berbasis minyak. Untuk keperluan mewarnai coklat putih menjadi coklat warna warni, maka sebaiknya digunakan pewarna makanan berbasis minyak karena coklat leleh sangat mudah rusak bila terkena air walau hanya setetes.

Pewarna makanan berbentuk cair bisa langsung digunakan ke dalam campuran adonan, sedangkan untuk yang berbentuk bubuk, harus dilarutkan dalam air terlebih dahulu sebelum digunakan. Ketika memiliki jenis pewarna makanan ini di rumah, jangan lupa menyimpannya pada suhu ruang agar terus terjamin kualitasnya.

2. Pasta sebagai Pewarna Makanan

Jika Pewarna Makanan saja sudah cukup untuk membuat makanan lebih menarik, lalu apa gunanya Pasta? Nah kelebihan pasta kue adalah selain memberikan warna, Pasta juga bisa menambah rasa dan aroma pada kue. Bahan tambahan pewarna jenis ini umumnya dikenal dengan perisa atau flavour.

Karena sudah ditambahkan perisa maka Pasta juga memiliki berbagai varian rasa yang bisa digunakan untuk membuat kue memiliki rasa yang kita inginkan, diantaranya coklat, vanila, pandan, santan dan aneka aroma dan rasa buah.

Pewarna Makanan yang Dilarang dan Diperbolehkan

Pewarna makanan merupakan zat aditif yang berguna untuk menambah kualitas warna, meningkatkan daya tarik, juga mengatasi perubahan warna pada makanan atau minuman. Berikut adalah macam pewarna untuk makanan yang dilarang dan diperbolehkan oleh BPOM. Selain itu jangan terlalu banyak menggunakan pewarna makanan hanya karena ingin mendapatkan warna yang lebih pekat, karena hanya akan meninggalkan rasa pahit pada kue kita.

1. Pewarna Makanan Yang Diizinkan

Menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI No. 37 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pewarna, berikut daftar pewarna alami yang diizinkan, yaitu kurkumin, riboflavin, karmin dan ekstrak cochineal, karamel, klorofil, karbon tanaman, beta-karoten, ekstrak anato, merah bit, karotenoid, antosianin dan titanium dioksida.

Sedangkan bahan pewarna sintetis yang diizinkan namun dibatasi, antara lain kuning kuinolin, tartrazin, kuning FCF, ponceau, karmoisin, eritrosin, indigotin, merah allura, biru berlian FCF, coklat HT dan hijau FCF. Berbagai jenis bahan tersebut didapat secara kimia dengan mencampur dua atau lebih zat menjadi zat baru yang tertentunya aman.

2. Pewarna Makanan Yang Berbahaya

Rhodamin B dan Metanil Yellow adalah dua bahan yang dilarang serta sering ditemukan di Indonesia. Lalu apa yang dimaksud dengan kedua bahan tersebut?

1. Rhodamin B
Rhodamin B adalah sejenis pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal, berwarna hijau atau ungu kemerahan. Pewarna ini umumnya dipakai untuk bahan tekstil, kertas dan produk kosmetik. Itulah sebabnya jenis zat ini dilarang untuk dicampurkan pada makanan. Penggunaan Rhodamin B pada makanan juga bisa memicu penyakit kanker.

2. Metanil Yellow
Metanil Yellow merupakan jenis pewarna sintetis berbentuk serbuk. Memiliki warna kuning kecoklatan serta larut dalam air juga alkohol. Pewarna jenis ini biasanya dipakai untuk bahan tekstil, kertas, tinta, cat, kulit dan plastik. Bila Metanil Yellow dikonsumsi akan menyebabkan iritasi saluran pencernaan, mual, diare, sakit perut, demam serta hipotensi. Dan ketika mengkonsumsi jenis pewarna makanan ini dalam jangka panjang dapat mempengaruhi sistem saraf pusat dan pemicu penyakit kanker kandung kemih.

Untuk itu, tetaplah waspada jika ingin menggunakan pewarna makanan sebagai tambahan dalam adonan kue maupun minuman. Mungkin untuk amannya bisa menggunakan merek yang sudah umum dipakai dan sudah dikenal dan sering digunakan oleh banyak bakers. Selain itu, perhatikan juga perbedaan pewarna makanan dan pasta sebelum digunakan agar hasil yang diinginkan sesuai dengan harapan dan perhatikan jumlahnya karena bila terlalu banyak, bisa menimbulkan rasa pahit pada kue.

Saran? Pertanyaan? or just say hi? Leave your comment yaah ^_^

Artikel Lainnya